Yasonna: Kritik Terhadap Perppu Cipta Kerja Hal Yang Biasa! 

Yasonna memastikan masukan-masukan publik tetap diterima pemerintah.
Jum'at, 06 Januari 2023 00:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan kritik terhadap penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja adalah hal yang biasa.

Kritik itu normal. Tapi ini pascakeputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak stakeholder yang ada. Jadi, sudah kita [tampung], ada masukan, ada perubahan, terutama di ketenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik, kata Yasonna di kantornya, Rabu (4/1).

Baca:Ganjar Harap Satgas UUCiptakerBisa Serap Aspirasi

Menteri asal PDI Perjuangan ini lalu berbicara mengenai substansi Perppu Ciptaker. Para ahli ekonomi, kata dia, menilai kondisi tahun 2023 masih kurang baik, ada ancaman resesi dunia.

Baca juga :