Ikuti Kami

Yasonna: Kritik Terhadap Perppu Cipta Kerja Hal Yang Biasa! 

Yasonna memastikan masukan-masukan publik tetap diterima pemerintah.

Yasonna: Kritik Terhadap Perppu Cipta Kerja Hal Yang Biasa! 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan kritik terhadap penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja adalah hal yang biasa.

"Kritik itu normal. Tapi ini pascakeputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak stakeholder yang ada. Jadi, sudah kita [tampung], ada masukan, ada perubahan, terutama di ketenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik,” kata Yasonna di kantornya, Rabu (4/1).

Baca: Ganjar Harap Satgas UU Ciptaker Bisa Serap Aspirasi

Menteri asal PDI Perjuangan ini lalu berbicara mengenai substansi Perppu Ciptaker. Para ahli ekonomi, kata dia, menilai kondisi tahun 2023 masih kurang baik, ada ancaman resesi dunia. 

Atas dasar itu, jika kemudahan usaha dipercepat, Indonesia bisa bangkit dari ancaman tersebut.

"UU Ciptaker itu adalah bisa memudahkan kemudahan usaha, keberpihakan kepada UMKM ini dapat kuta dorong lebih baik lagi sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik tahun 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian,” beber Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna mengakui Perppu Ciptaker memang tak bisa memuaskan seluruh masyarakat. Namun, ia memastikan masukan-masukan publik tetap diterima pemerintah.

Baca: Rano Karno Tegaskan Pentingnya RUU Kepariwisataan

“Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tetapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi. Dan kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi,” tandas Yasonna.

Sebelumnya, MK telah memerintahkan agar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) direvisi dan memuat poin omnibus law. Kini, UU tersebut telah direvisi DPR bersama pemerintah. Dasar inilah yang kemudian membuat pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Quote