Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, mengusut secara tuntas, profesional, objektif, dan transparan kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan, Sumatera Utara.
Yasonna menilai berbagai informasi mengenai adanya kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Terlebih, keluarga Winda telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Saya meminta kepolisian mengusut kasus kematian Winda Lorenza Gowasa sampai tuntas. Jangan terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta, alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan forensik, dan bukti-bukti lainnya diuji secara menyeluruh. Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, kata Yasonna, Senin (10/8/2026).
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Menurut Yasonna, setiap kematian yang dinilai tidak wajar harus diperiksa berdasarkan prinsip scientific crime investigation, sehingga kesimpulan mengenai penyebab maupun rangkaian peristiwa yang mengakibatkan kematian korban benar-benar didasarkan pada fakta dan bukti ilmiah.