Yasonna Pelajari Berkas-berkas Partai Demokrat Versi KLB

Yasonna akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Rabu, 17 Maret 2021 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih meneliti atau mempelajari berkas-berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (17/3).

Ia mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.

Baca:Ruhut Ramalkan PartaiDemokratBakal Padam di Pemilu 2024

Baca juga :