Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) masih wacana. Yasonna mengaku masih melihat perkembangan soal penerapan hukuman mati koruptor.
Kami lihat saja dulu perkembangannya. Kan ini masih wacana, kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).
Yasonna mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ingin membahas terlebih dahulu jika memang hukuman mati koruptor dikehendaki masyarakat. Menurutnya, sejauh ini belum ada ada rencana revisi UU Tipikor.
Belum, belum, kan belum ada revisi. Nanti kalau ada guliran itu kita pertimbangkan, ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ancaman hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah ada dalam UU Tipikor.