Yeremia Desak Gubernur Banten Beri Sanksi ke Bendahara BOS yang Tak Transparan

Sehingga pengalokasian dana BOS tahun ini kembali ditemukan tidak akuntabel dan transparan oleh BPK.
Kamis, 01 Mei 2025 09:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mendesak Gubernur Banten Andra Soni segera memberikan sanksi tegas kepada pihak SMA/ SMK dan Bendahara Biaya Operasional Sekolah (BOS), yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS tahun 2024.

Desakan ini muncul setelah adanya temuan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2024.

BPK menyampaikan hasil LKPD Provinsi Banten tahun 2024 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 30 April 2025.

Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Baca juga :