Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyebut jika Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan lembaga pendidikan hingga kini belum terbentuk.
Padahal, pembentukan TPPK ini merupakan amanat dari Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pencegahan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Ini menjadi masukan kami, dan tentu kami akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Banten, ujar Yeremia, Rabu (14/5).