Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, mendukung pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, yang mewajibkan provinsi, Kabupaten dan kota penerima dana transfer menggunakan Bank Pembangunan Daerah sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menurutnya penggunaan Bank Pembangunan Daerah tidak hanya memberi keuntungan bagi lembaga keuangan tersebut, akan tetapi pemerintah akan merasakan berbagai manfaat terutama dari sisi pendapatan.
DPR RI bahkan mengancam menghentikan penyaluran dana transfer tersebut jika tidak menggunakan Bank Pembangunan Daerah. Ini bagus, karena menjadi bagian memperkuat bank daerah, kata Freddy, Senin (12/5).
Menurutnya, Bank Pembangunan Daerah seperti halnya PT Bank Kalteng harus betul-betul digunakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang notabene sebagai pemegang saham dan modal inti.
Tentunya lanjut Freddy, selaku pemegang saham, pemerintah daerah akan mendapat keuntungan berupa laba yang nantinya dibagikan dalam bentuk deviden dari penggunaan bank daerah. Keuntungan tersebut bisa dipergunakan sebagai salah satu sumber dana untuk membangun.