Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menilai mekanisme perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) justru mengalami kemunduran, khususnya dalam proses pembaruan desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Dalam konteks mekanisme perbaikan data, DTSEN ini justru mengalami kemunduran, kata Yudha.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Garut bersama Dinas Sosial dan Bappeda Garut di Gedung DPRD, Jumat (13/2/2026). Yudha mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah ia sampaikan dalam forum konsultasi publik RKPD di Bappeda pada Januari 2026 lalu.
Menurutnya, mekanisme perbaikan data dalam DTSEN belum memberikan kepastian bagi masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan.
Ia menyoroti peran operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di tingkat desa yang telah mengusulkan pembaruan desil, namun tidak mendapat kejelasan tindak lanjut.