Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung meninjau rumah milik seorang janda tua yang ambruk akibat hujan deras di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Selasa (24/3/2026).
“Ini bukan sekadar rumah yang roboh, ini tentang rasa aman yang hilang,” ujar Yudha.
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu tanpa henti pada Senin malam (23 Maret 2026). Atap rumah sederhana milik Ibu Rohayati ambruk sekitar pukul 19.00 WIB, meninggalkan bangunan yang nyaris tak lagi layak huni.
Keesokan harinya, Yudha hadir langsung ke lokasi bersama tim Pusdalops BPBD Garut, di antaranya Andi Sunarlin dan Ervan, serta perwakilan Kecamatan Leles Samsul, perangkat Desa Lembang Deden Apriadi, dan unsur BPD. Mereka meninjau kondisi rumah yang dipenuhi reruntuhan kayu dan genting.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha tidak hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan santunan uang tunai sebagai bentuk kepedulian awal kepada korban.
Ia juga mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah agar penanganan tidak berhenti pada bantuan darurat semata. Yudha meminta BPBD Garut segera melakukan asesmen menyeluruh sebagai dasar rekomendasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut.
Menurutnya, Ibu Rohayati harus segera mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) atau bantuan bahan bangunan agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Selain itu, Yudha menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial seperti ini. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari CSR perusahaan, BAZNAS, hingga iuran KORPRI.
Tak berhenti di satu lokasi, Yudha juga melanjutkan kunjungan ke rumah warga lain yang mengalami kondisi serupa. Ia menyambangi keluarga Andri Supriyadi dan istrinya, Teti Kartika, yang rumahnya juga dalam kondisi memprihatinkan dengan lantai panggung ambrol dan sebagian atap telah roboh.
Kepada keluarga tersebut, Yudha kembali memberikan bantuan sembako dan santunan. Namun, ia menemukan kendala administratif yang menghambat mereka mendapatkan bantuan pemerintah.
“Masalah administrasi tidak boleh menghalangi hak warga untuk hidup layak,” tegas Yudha.
Menindaklanjuti hal itu, Yudha segera berkoordinasi dengan Muhammad Badar untuk membantu proses balik nama kepemilikan rumah yang masih tercatat atas nama orang tua almarhum, agar keluarga tersebut dapat mengakses bantuan rutilahu.
Yudha menegaskan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Ia berharap, penanganan cepat dan kolaboratif dapat menjadi solusi nyata bagi warga yang terdampak.
Di tengah kondisi sulit yang dialami warga Kampung Lembang, langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan harapan baru, sekaligus memperkuat keyakinan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi cobaan.

















































































