Yudha Ungkap 58 SPPG di Garut Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Temuan yang cukup mencengangkan yakni, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Garut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Selasa, 23 September 2025 05:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan pengalamannya saat lbertemu dengan pihak pengelola terhambat oleh prosedur yang tidak transparan.

Meski sudah menunggu lebih dari dua jam di lokasi, Yudha dan Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, gagal menemui pemilik SPPG.

Sebagai langkah lanjutan, Yudha melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Puskesmas Rancasalak Kadungora, dr. Hani, lalu dengan Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr.Leli, serta beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Garut, dr. Tri, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Asep Surahman. Mereka juga berkoordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bangbang Hafid, yang turut terlibat dalam Satgas MBG Kabupaten Garut.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Dalam pertemuan tersebut, Yudha mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan yakni, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Garut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang seharusnya menjadi syarat wajib untuk menjalankan operasional di bidang pangan. Yudha menegaskan, tanpa sertifikasi tersebut,

Baca juga :