Ikuti Kami

Ono Tekankan Pentingnya Pembaharuan Data dalam Tiap Usulan Kebutuhan Aspirasi Desa

Pada prinsipnya, DPRD akan mengawal setiap usulan setelah ditetapkan besaran anggarannya dalam SIPD.

Ono Tekankan Pentingnya Pembaharuan Data dalam Tiap Usulan Kebutuhan Aspirasi Desa
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menekankan pentingnya pembaharuan data dalam setiap usulan kebutuhan aspirasi desa. 

Menurutnya, update data menjadi kunci agar usulan desa dapat diprioritaskan dalam program perencanaan pembangunan Jawa Barat. Tanpa data yang mutakhir, aspirasi desa berisiko tidak masuk dalam sistem perencanaan daerah.

Ono mengungkapkan, dari sekitar 300 desa di Indramayu, hanya 18 desa yang berhasil lolos dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kondisi ini terjadi karena adanya pemangkasan anggaran pusat untuk daerah, termasuk pemerintahan desa.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Dengan demikian, SIPD menjadi lebih selektif dan kompetitif. Desa yang tidak memperbarui data dengan baik akan kesulitan menembus sistem tersebut.

“Adanya SIPD sebenarnya untuk memudahkan aspirasi program prioritas di desa-desa. Sebab, yang punya rakyat sebenarnya kan pemerintah desa,” kata Ono dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Hotel Prima, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/2).

Ia menekankan bahwa desa memiliki peran sentral dalam mengusulkan program pembangunan.

Karena itu, perangkat desa khususnya operator SIPD harus aktif mengecek usulan yang sudah diinput. Usulan yang diterima dengan status indikatif akan lebih mudah dikawal hingga tahap perencanaan.

Ono menambahkan, operator desa harus terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini penting agar usulan yang masuk ke SIPD tidak berhenti di sistem, melainkan diterima sebagai program prioritas.

“Operator ini harus selalu mengecek dan berkoordinasi dengan Bappeda agar usulannya diterima,” tegasnya.

Lebih jauh, Ono menjelaskan bahwa komunikasi desa dengan pihak terkait harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski DPRD provinsi memiliki keterbatasan anggaran, hal itu tidak boleh menjadi penghambat pembangunan desa.

Pada prinsipnya, DPRD akan mengawal setiap usulan setelah ditetapkan besaran anggarannya dalam SIPD. Dengan begitu, desa tetap memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan pembangunan.

“Kuncinya, akan kami kawal setelah usulannya masuk sistem dan menjadi program prioritas dalam sistemnya,” tutup Ono. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan aspirasi desa tidak berhenti di meja birokrasi.

Baca:  Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Langkah ini diharapkan mampu mendorong desa-desa di Jawa Barat lebih aktif memperbarui data, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

SIPD kini menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan sistem yang lebih selektif, desa dituntut untuk lebih disiplin dalam menginput data dan mengawal usulan.

DPRD Jabar menegaskan, pembaharuan data bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi agar aspirasi desa benar-benar terwujud dalam program pembangunan yang berkelanjutan.

Quote