Ikuti Kami

Yudha Ungkap 58 SPPG di Garut Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Temuan yang cukup mencengangkan yakni, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Garut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Yudha Ungkap 58 SPPG di Garut Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan pengalamannya saat lbertemu dengan pihak pengelola terhambat oleh prosedur yang tidak transparan. 

Meski sudah menunggu lebih dari dua jam di lokasi, Yudha dan Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, gagal menemui pemilik SPPG. 

Sebagai langkah lanjutan, Yudha melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Puskesmas Rancasalak Kadungora, dr. Hani, lalu dengan Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr.Leli, serta beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Garut, dr. Tri, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Asep Surahman. Mereka juga berkoordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bangbang Hafid, yang turut terlibat dalam Satgas MBG Kabupaten Garut.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

Dalam pertemuan tersebut, Yudha mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan yakni, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Garut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang seharusnya menjadi syarat wajib untuk menjalankan operasional di bidang pangan. Yudha menegaskan, tanpa sertifikasi tersebut,

"SPPG tidak layak beroperasi karena bisa membahayakan kesehatan anak-anak yang mengonsumsi makanan tersebut. Di Kabupaten Garut, tercatat ada 58 SPPG yang beroperasi tanpa memiliki sertifikat ini. Bahkan, di salah satu desa, Banjarsari, ditemukan kasus kontaminasi E. coli yang tercemar di salah satu yayasan pendidikan yang juga mengelola program MBG,"ujarnya dikutip dari sebuah acara Podcast.

Yudha menyatakan, Pemkab Garut harus bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan memberikan sanksi bagi SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. 

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

"Tidak hanya itu, pengawasan yang ketat terhadap fasilitas dan bahan makanan yang digunakan juga harus menjadi prioritas," tegas Yudha. 

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan aturan dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan ancaman kesehatan.

"Ke depan, diharapkan ada evaluasi menyeluruh terkait kelayakan operasional SPPG dan kinerja pengelolaannya. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk lebih serius dalam memperhatikan aspek gizi dan sanitasi, serta melibatkan pihak-pihak terkait guna menciptakan sistem yang lebih aman bagi anak-anak yang menjadi sasaran program ini,"tandasnya.

Quote