Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra komisi D agar cermat saat proses pengadaan lahan.
Pengadaan tersebut agar bisa menunjang perencanaan program pembangunan. Hal itu diungkapkan Yuke agar pengadaan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sehingga proses pembangunan tidak terhambat.
Mengimbau kepada seluruh perangkat daerah mitra komisi agar dalam perencanaan, maupun pelaksanaan pengadaan tanah dapat dilakukan dengan cermat, ujar Yuke, Selasa (29/7).
Seluruh proses, harap Yuke, mulai dari administrasi dan pengecekan harus dilaksanakan dengan baik. Termasuk pembuktian bahwa lahan tersebut tidak sengketa (clean and clear).
Harus teradministrasi baik, sesuai aturan, tutur dia.