Yulian Gunhar Tegaskan Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai.
Selasa, 19 Agustus 2025 19:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti keras sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG).

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

Baca:Ika Siti Tegaskan Puncak Gunung Ciremai Bukan Wadah Eksistensi

Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat, tegas Gunhar, Senin (18/8/2025).

Baca juga :