Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa memastikan DPRD Provinsi NTT akan terus memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja yang bekerja sesuai dengan ikatan kerja di sektor masing-masing.
Baca:Sebut JIS Mahakarya, Anies Fokus Kampanye Pilpres 2024
Hal itu, lanjut Yunus, sebagai dukungan bagi para buruh yang selama ini telah menjadi tulang punggung dalam sektor ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini khususnya di Komisi V DPRD Provinsi NTT selalu melakukan pengawasan yang ketat.
Sejauh ini kami dari Komisi V selalu lakukan pengawasan yang ketat dan kami pun minta ke dinas koperasi, tenaga kerja dan transmigrasi untuk berikan efek jerah dan pengawasan langsung, ungkapnya.