Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, meminta PLN untuk membuka data tarif secara transparan.
Atensi DPRD tersebut terkait dengan dugaan potensi penyimpangan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang selama ini dikutip pihak PLN dari setiap pelanggan.
Sudah bertahun-tahun data nggak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulan untuk pajak penerangan jalan ini, tandas Zulham, kepada TIMES Indonesia, Kamis (2/10).
Dari informasi yang didapatkan, dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, disebutkan bahwa PLN setiap tahun hanya mengirimkan akumulasi jumlah dana secara sepihak, tanpa menyertakan data pelanggan dan data detail lainnya.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo