Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang segera memanggil pihak pengelola untuk klarifikasi akan dugaan tunggakan pembayaran terhadap vendor di kawasan wisata Wendit.
Zulham mengatakan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, mengingat pengelolaan Wendit saat ini dilakukan oleh pihak ketiga.
Baca:Jelang Kampanye Terbuka,GanjarMinta Pendukungnya Tertib Aturan
Ini kan pihak ketiga yang mengelola. Harusnya Disparbud, ditanyakan kenapa sampai ada vendor yang belum dibayar. Kalau ada kendala teknis, selesaikan di level birokrasi, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Zulham menjelaskan, informasi tunggakan tersebut sejauh ini baru diketahui dari media sosial dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD. Nilai tunggakan disebut mencapai sekitar Rp100 juta.