02 Dilarang Kampanye, Ganjar Beberkan Fakta Mengejutkan

Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 melarang Lapangan Pancasila Simpang Lima jadi tempat kampanye.
Kamis, 11 April 2019 14:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, membantah sebagai pihak yang mengeluarkan larangan kampanye terbuka pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.

Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (11/4).

Baca:LaranganKampanyedi Simpang Lima Bukan Hanya ke 02

Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang ternyata wali kota tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.

Maka kemarin kita cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU, jadi semua kewenangan ada di KPU, ujarnya.

Baca juga :