303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres

Para akademisi itu telah mengirim dokumen kajian secara resmi untuk delapan hakim MK yang menangani sengketa pilpres.
Kamis, 28 Maret 2024 17:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - 303 akademisi mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan, agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil.

Para akademisi itu telah mengirim dokumen kajian secara resmi untuk delapan hakim MK yang menangani sengketa pilpres. Mereka berharap kajian itu dipertimbangkan para hakim dalam membuat putusan nanti.

Baca:GanjarPranowo Serukan Tolak Segala Intimidasi Penindasan!

Ada 303 para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat sipil mengirimkan amicus curiae, menandakan bahwa kami ingin menjadi sahabat pengadilan untuk bisa mengatakan kepada hakim bahwa kami berada di belakang para hakim, kata Guru Besar Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga :