Jember, Gesuri.id- Pemilu 2024 dinilai penuh kejanggalan dan kecurangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menginstruksikan seluruh saksi se-Kabupaten Jember untuk mengisi form keberatan. Hal itu disampaikan Widarto, sekertaris DPC PDI Perjuangan Jember, Rabu (21/2/2024).
Widarto menyampaikan instruksi mengisi form catatan kejadian khusus dan keberatan saksi (model C2-KPU) dilakukan menyusul catatan internalnya yang menilai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara janggal dan disinyalir dipenuhi kecurangan.
Ada beberapa kejanggalan dan ada kecurangan yang sudah kami catat. Maka saksi di kecamatan kita minta mengisi form keberatan, katanya.
Lebih jauh, Widarto mengirimkan 11 catatan keberatan yang dimaksud, sebagai betikut :
1. Keberatan terhadap seluruh proses Pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan Aparat, penyalahgunaan Bansos, intimidasi, dan money politik yang menjadikan Pemilu ini paling tidak demokratis.