Ara Yakin Pihak Berwenang Usut Tuntas Kasus Surat Suara

Ara: siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak menurut hukum yang berlaku.
Jum'at, 12 April 2019 16:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait atau yang dipanggilAra yakin aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu telah bergerak untuk mengusut masalah pencoblosan surat suara di Malaysia. Arajuga mengatakan siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak menurut hukum yang berlaku.

Pak Jokowi sangat jelas sikapnya siapapun melanggar hukum harus diproses siapapun itu. Mau kubu 01 atau 02 tidak boleh tebang pilih, siapapun itu, tegasnya di Cikini, Jakarta, Jumat (12/4).

Baca:Masinton Beberkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Beredarnya video surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan Partai Nasdem memang telah membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas penyelenggara pemilu. Terkait itu,Maruarar Sirait mengatakan semua lembaga negara di Indonesia kredibiltasnya memang dipertanyakan.

Untuk itu, lanjut Ara --sapaan akrab Maruarar-- seharusnya menjadi tantangan bagi tiap-tiap lembaga negara agar masyarakat tak lagi mempertanyakan kredibilitasnya. Menurutnya, masalah tersebut jelas tak bisa diintervensi oleh siapa pun kecuali yang menjalankan lembaga itu, teemasuk penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu.

Baca juga :