Arteria Optimistis MK Tolak Sengketa Gugatan BPN

Arteria menilai dalam proses persidangan tidak terdapat satu pun dalil pemohon yang terbukti. 
Senin, 24 Juni 2019 11:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Influencer Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arteria Dahlan optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Insya Allah dengan tidak bermaksud mendahului keputusan Allah SWT melalui Putusan Mahkamah nantinya, kami yakin seyakin-yakinnya menang. Dengan pengertian MK akan menolak seluruh dalil-dalil permohonan pemohon (BPN), kata Arteria yang juga pendamping Tim Hukum TKN dalam persidangan MK, Senin (24/6).

Baca:DPRD Jawa Timur TegaskanTolakPrivatisasi Air

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, dalam proses persidangan tidak terdapat satu pun dalil pemohon yang terbukti.

Baca juga :