Ikuti Kami

DPRD Jawa Timur Tegaskan Tolak Privatisasi Air

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemprov untuk tidak menjual saham PDAB pada swasta. 

DPRD Jawa Timur Tegaskan Tolak Privatisasi Air
Ilustrasi. Petugas membagikan air bersih kepada masyarakat.

Surabaya, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait kepemilikan saham Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) ke depan.

Hal itu dinyatakan terkait pembahasan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PDAB Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Gatot Supriyadi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemprov untuk tidak menjual saham PDAB pada swasta. 

"Apakah sempat terbesit rencana (Pemprov Jatim) untuk menjual sebagian saham dari PDAB ini kepada swasta (Privatisasi) PDAB?" kata Gatot Supriyadi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan pada penyampaian pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD Jatim, baru-baru ini. 

"Ketegasan ini penting karena yang perlu dipikirkan adalah jangan sampai terjadi upaya privatisasi air bersih," tambah Gatot.

Fraksi PDI Perjuangan menilai privatisasi PDAB justru akan merugikan masyarakat umum.

 "Kita harus belajar dari pengalaman buruk privatisasi PDAM di daerah lain di Indonesia," ujar Gatot.

Selain dengan pihak swasta, pihaknya juga meminta kejelasan kepada Pemrov Jatim terkait pembagian aset saham kepada pemerintah daerah. 

"Sejauh mana dimungkinkan untuk membagi sebagian aset saham kepada pemerintah kabupaten/kota yang terdampak?," katanya.

Baca: Abidin Fikri Tegaskan Sumber Daya Air Bukan untuk Komoditas

Sebab, lanjut Gatot, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan melayani kebutuhan di lima daerah. Di antaranya, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, hingga Surabaya.

Selain itu, Gatot juga mengharapkan pembentukan PT Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) dapat meningkatkan sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim. Pada 2018, PDAB telah membukukan laba sebesar Rp4,12 milyar.

"Berapa potensi kenaikan PAD yang akan dihasilkan dari perubahan bentuk hukum ini? Berapa persen kenaikannya? Itu harus jadi perhatian," katanya.

Quote