Banteng Kabupaten Indragiri Hilir Tolak Pilkada Melalui DPRD 

Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Rabu, 07 Januari 2026 11:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Inhil, Andi Darma Taufik, mengatakan bahwa Pilkada merupakan hak rakyat dan merupakan cita-cita reformasi. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Hari ini kami PDI Perjuangan menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Karena itu hak rakyat, kita berdemokrasi, reformasi, cita-cita reformasi kita bersuara dan sebagainya, ujar Andi, Rabu (7/1).

Dikatakannya, selama beberapa periode Pilkada langsung oleh rakyat, semuanya berjalan baik-baik saja. Apabila hal ini dikaitkan dengan tindakan korupsi, tentunya berbicara orangnya.

Baca juga :