Banteng Kabupaten Trenggalek Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Usulan tersebut bukan sekadar persoalan teknis pemilu, melainkan ancaman serius terhadap arah demokrasi pascareformasi.
Rabu, 21 Januari 2026 19:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek secara terbuka mengkritik wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai usulan tersebut bukan sekadar persoalan teknis pemilu, melainkan ancaman serius terhadap arah demokrasi pascareformasi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan sikap partainya sudah final. Ia merujuk langsung pada hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta pada 10 Januari 2026 yang secara tegas menolak Pilkada tidak langsung.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas. Rakernas secara tegas menolak Pilkada melalui DPRD. Sejak reformasi, kami memperjuangkan kedaulatan demokrasi agar sepenuhnya berada di tangan rakyat, ujar Doding.

Baca juga :