Banteng Kudus Tegaskan Secara Konstitusional Rakyat Miliki Kedaulatan Penuh! 

Mengalihkan mandat tersebut kepada DPRD dinilai akan menutup ruang bagi masyarakat untuk menentukan nasib daerahnya sendiri.
Kamis, 08 Januari 2026 05:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus menyatakan sikap tegas, dengan menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Depan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD). Mengingat mekanisme tersebut sebagai langkah mundur yang merampas hak demokrasi masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Yusuf Roni menyebutkan secara konstitusional, bahwa rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Mengalihkan mandat tersebut kepada DPRD dinilai akan menutup ruang bagi masyarakat untuk menentukan nasib daerahnya sendiri.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Sikap PDI Perjuangan sudah jelas, pemilihan melalui DPRD itu merampas demokrasi masyarakat. Masyarakat sudah tidak bisa lagi menentukan pemimpinnya karena hak mereka terkunci oleh keputusan partai politik di parlemen, ujar Yusuf, Selasa (6/1).

Disinggung soal efisiensi anggaran, Yusuf menyebut alasan efisiensi biaya dan tingginya praktik politik uang dalam Pilkada langsung, PDI Perjuangan Kudus menilai hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengubah sistem.

Baca juga :