Banteng Malut Optimis Menang di Mahkamah Konstitusi

Hal ini terkait gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Senin, 04 Januari 2021 11:42 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Halmahera Utara, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara (Malut) optimis menangkan gugatan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Halmahera Utaradi Mahkamah Konstitusi (MK).

PDI Perjuangan Malut sangat optimis kalahkanKPUHalut (Halmahera Utara) di MK RI, tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Malut Muhammad Sinen, baru-baru ini.

Baca:Muhamad-Saraswati Resmi Gugat Hasil Pilkada Tangsel keMK

Ayah Erik, sapaan akrab Muhammad Sinen menambahkan, PDI Perjuangan Malut punya pengalaman pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut sebelumnya, yang mengalahkan KPU Malut di MK RI.

Baca juga :