Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan sikap konsisten menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Partai berlambang banteng itu menilai langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi menarik demokrasi Indonesia mundur dari capaian reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon, dalam program B-Talk People bertajuk Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Demokratis? yang dipandu Pemimpin Redaksi Banjarmasin Post, M Royan Naimi, Kamis (15/1/2026).
Berry menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung telah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bisa ditafsirkan secara sewenang-wenang.
Secara konstitusi, pemilihan langsung sudah ditegaskan kembali oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025, ujar Berry.