Ikuti Kami

Banteng Provinsi Kalsel Konsisten Tolak Pilkada Melalui DPRD

Tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi menarik demokrasi Indonesia mundur dari capaian reformasi.

Banteng Provinsi Kalsel Konsisten Tolak Pilkada Melalui DPRD
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan sikap konsisten menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Partai berlambang banteng itu menilai langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi menarik demokrasi Indonesia mundur dari capaian reformasi.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon, dalam program B-Talk People bertajuk “Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Demokratis?” yang dipandu Pemimpin Redaksi Banjarmasin Post, M Royan Naimi, Kamis (15/1/2026).

Berry menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung telah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bisa ditafsirkan secara sewenang-wenang.

“Secara konstitusi, pemilihan langsung sudah ditegaskan kembali oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025,” ujar Berry.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut menegaskan kembali makna Pasal 18 ayat 4 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen.

Dalam ketentuan itu, pilkada ditempatkan sebagai bagian dari rezim pemilu, sehingga pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota harus dilakukan secara demokratis.

"Demokratis itu dijelaskan secara tegas: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.

Berry menilai, secara substansial, demokrasi tidak bisa dilepaskan dari upaya memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya.

Menurutnya, hak memilih secara langsung adalah koreksi atas praktik masa lalu ketika kewenangan rakyat sempat diwakilkan sepenuhnya kepada DPRD.

“Jangan hak rakyat yang sudah dikembalikan itu justru ditarik mundur lagi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wacana pilkada melalui DPRD mengabaikan fakta historis perjalanan demokrasi Indonesia. Pada masa Orde Baru, sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD dinilai menyisakan banyak persoalan serius.

“Reformasi itu lahir melalui proses panjang, dengan pengorbanan ekonomi, nyawa, dan konflik sosial. Dari situlah lahir konsepsi pemilihan langsung,” ujarnya.

Meskipun pelaksanaan pilkada langsung masih memiliki banyak kekurangan, Berry menegaskan bahwa solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem dan mekanismenya, bukan mengganti model pemilihannya.

“Ada banyak hal yang perlu dikoreksi, tapi bukan sistemnya yang dibuang,” kata Berry.

Quote