Caleg PDI Perjuangan Lanjutkan Laporan ke Bawaslu Sumbar

Terkait dugaan penggelembungan suara di Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.
Kamis, 09 Mei 2019 12:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Painan, Gesuri.id - Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesisir Selatan daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Sutera dan Lengayang, Darwin Zeneki melanjutkan laporan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca:Tragedi KPPS, Adian: Pernyataan Rocky Gerung Menghakimi

Kemarin saya sudah berkonsultasi terkait dugaan penggelembungan suara di Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang. Hari ini saya akan bertemu dengan Ketua Bawaslu Sumbar sekaligus membuat laporan, kata calon anggota legislatif Darwin Zeneki di Painan, Kamis (9/5).

Sebelumnya dia telah membuat laporan terkait dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Pesisir Selatan pada Senin 29 April 2019 dengan nomor tanda bukti penerimaan laporan 04/LP.Berkas/PL/Kab/03.15/IV/2019.

Namun pada Senin (6/5), Bawaslu Pesisir Selatan menyebutkan laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti pada pembahasan lanjutan karena unsur untuk melanjutkannya tidak terpenuhi.

Baca juga :