Caleg Termuda DPRD Bali Ini Harus Tanggalkan Cita-Citanya

Pria bernama lengkap AA Gede Agung Suyoga SH, diketahui terpilih sebagai caleg termuda dari PDI Perjuangan Dapil Denpasar.
Sabtu, 08 Juni 2019 18:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Agung Suyoga (26) harus menanggalkan cita-citanya menjadi seorang notaris terkenal setelah dinyatakan lolos ke DPRD Provinsi Bali.

Pria bernama lengkap AA Gede Agung Suyoga, diketahui terpilih sebagai caleg termuda dari PDI Perjuangan Dapil Denpasar dengan suara terbanyak, yakni 38.101 suara sesuai perhitungan KPU.

Baca:Hasto Ungkap Siapa Saja yangLoloske Senayan

Pemuda yang tengah menjalani fase tesis di S2 Kenotariatan Universitas Warmadewa ini pun harus mengurungkan niatnya untuk menjadi notaris.

Untuk menjadi notaris ia harus magang 2 sampai 3 tahun di sebuah instansi lepas menyandang gelar master, namun karena waktu sudah mepet maka impian itu kandas.

Baca juga :