Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN, Ini Saran Hasto

Hasto menyarankan agar hal tersebut didialogkan  terlebih dahulu dengan seluruh parpol yang ada di DPR.
Kamis, 18 Oktober 2018 16:50 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait usulan Komisi II DPR RI tentang dana saksi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dibebankan kepada partai politik melainkan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.

Menanggapi hal tersebut Hasto menyarankan agar hal tersebut didialogkan terlebih dahulu dengan seluruh parpol yang ada di DPR.

Baca:Mendagri Harap Layanan Kantor Desa di Lombok Segera Pulih

Terkait dengan dana saksi tentu saja harus didialogkan dengan seluruh parpol yang ada di DPR, ujar Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/10).

Dia mengatakan dana yang digunakan untuk saksi pemilu harus melalui mekanisme yang jelas dan bantuan apa pun baik jika untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

Baca juga :