Ikuti Kami

Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN, Ini Saran Hasto

Hasto menyarankan agar hal tersebut didialogkan  terlebih dahulu dengan seluruh parpol yang ada di DPR.

Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN, Ini Saran Hasto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait usulan Komisi II DPR RI tentang dana saksi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dibebankan kepada partai politik melainkan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.

Menanggapi hal tersebut Hasto menyarankan agar hal tersebut didialogkan  terlebih dahulu dengan seluruh parpol yang ada di DPR.

Baca: Mendagri Harap Layanan Kantor Desa di Lombok Segera Pulih

"Terkait dengan dana saksi tentu saja harus didialogkan dengan seluruh parpol yang ada di DPR," ujar Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/10).

Dia mengatakan dana yang digunakan untuk saksi pemilu harus melalui mekanisme yang jelas dan bantuan apa pun baik jika untuk memajukan demokrasi di Indonesia. 

Dia menuturkan bahwa sebenarnya saksi Pemilu bisa saja ditiadakan asalkan masyarakat memiliki komitmen untuk membangun tata kelola demokrasi Pemilu berdasarkan prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil, red).

"Bantuan-bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu bagus. Saksi sebenarnya tidak diperlukan apabila seluruhnya punya komitmen untuk membangun tata demokrasi yg baik berdasarkan prinsip Lunber Jurdil," ucap Hasto.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Baca: Karolin Ingatkan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak

Usulan tersebut muncul karena Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali.

Quote