Dizalimi Bawaslu, PDI Perjuangan Jateng Layangkan Surat

Saiful Hadi: Bawaslu menyalahi mekanisme dan melampaui batas wewenangnya.
Senin, 20 Mei 2019 12:13 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Semarang, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) menegaskan pihaknya dizalimi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada saat rekapitulasi pemilihan legislatif tingkat nasional.

Kepala Badan Saksi Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Saiful Hadi menegaskan Bawaslu menyalahi mekanisme dan melampaui batas wewenangnya.

Baca:Hasutan Jelang 22 Mei: Makar Hingga Seruan Mogok Bayar Pajak

Hal tersebut disampaikannya setelah mengetahui adanya proses peninjauan kembali hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten Klaten dan baru disampaikan pada saat perhitungan rekapitulasi suara secara nasional di KPU RI.

Saiful mengungkapkan, sebelumnya rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Provinsi hasilnya sudah disetujui bersama antara KPU, Bawaslu dan saksi-saksi dari masing-masing partai.

Baca juga :