Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengharapkan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu setempat untuk dapat menindak tegas pelanggaran Pemilu 2019.
Saat ini telah memasuki masa kampanye. Saatnya minta KPU dan Bawaslu Lampung harus tegas kalau ada pelanggaran, jangan ada pembiaran seperti Pilgub Lampung 2018 lalu, kata Herman, di Bandar Lampung, Senin (24/9).
Baca:PDI Perjuangan Belu Konsolidasi Persiapkan Pemilu 2019
Herman HN yang juga calon gubernur pada Pilgub 2018 lalu mencontohkan pelanggaran yang kurang mendapat respons dari penyelenggara pilkada itu berupa melaporkan praktik politik uang, namun justru orang yang melapor yang diproses.
Ia mengaku kecewa terhadap kinerja Bawaslu dan KPU Lampung dalam menangani politik uang pada Pilgub Lampung 2018 lalu.