Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua mengatakan draf revisi UU Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 dan nantinya akan ada revisi pasal-pasal yang akan mengatur pemilu nasional dan pilkada serentak.
Ia pun tegaskan belum melihat draft UU tersebut karena sekarang masih dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI.
Baca:Harlah NU Ke-95, PDI Perjuangan Puji NU Benteng NKRI
Namun, Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu menilai bahwa bila ada perubahan pasal-pasal tidak terkait dengan penjadwalan ulang pelaksanaan pemilu dan pemilu serentak tahun 2024.
Bila ada perubahan pasal-pasal dalam revisi UU tersebut tidak berkaitan dengan penjadwalan ulang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027 sebagaimana yang diwacanakan banyak pihak, kata Hugua, Jumat (29/1).