Jaya-Wibawa Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kota Denpasar

Proses pendaftaran peserta Pilkada 2020 yang akan memimpin Ibu Kota Provinsi Bali itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jum'at, 04 September 2020 16:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Bakal pasangan calon I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Paket Jaya-Wibawa) menjadi pendaftar pertama peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020.

Kami apresiasi proses pendaftaran sudah berjalan dengan baik dan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini harus selalu kita laksanakan untuk mencegah penyebaran COVID-19, kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menerima proses pendaftaran Paket Jaya-Wibawa, di KPU Denpasar, Jumat (4/9).

I Gusti Ngurah Jaya Negara yang menjadi bakal calon wali kota Denpasar merupakan politikus asal Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur yang kini Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali dan masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar.

Baca:Kader Tak Dukung Keputusan DPP, Elva: Sansi Tegas Menanti

Sedangkan Kadek Agus Arya Wibawa sebagai bakal calon wakil wali kota Denpasar merupakan politikus asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang kini Sekretaris DPC PDI Perjuangan Denpasar dan sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar.

Baca juga :