Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang perlu pemerintah dan DPR RI mengevaluasi Pemilihan Umum 2019.
Jadi, policy di KPU. Akan tetapi, pemerintah dan DPR harus mengevaluasi itu semua untuk perbaikan, kata Presiden dalam wawancara khusus bersama LKBN Antara di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca: Presiden Jokowi: Segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat
Menurut Presiden, sejumlah hal yang perlu diperbaiki mengenai pemilu, antara lain, lama masa kampanye, waktu pelaksanaan antara pemilu anggota legislatif dengan pemilu presiden, dan kondisi kesehatan anggota KPPS.
Pemilu 2019 diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.