Kaesang Buka Suara Maju Pemilu 2029 dari Jateng V, PDI Perjuangan Sambut Terbuka

Negara melindungi hak setiap warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan.
Selasa, 28 Juli 2026 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, termasuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

​Negara melindungi hak setiap warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan. Jadi, siapa pun boleh (mencalonkan diri), ujar Ganjar saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Pernyataan tersebut menanggapi rencana Kaesang yang berambisi maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V pada Pemilu 2029 mendatang.

Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai basis kuat PDI Perjuangan dan menjadi daerah pemilihan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Baca juga :