KH Ma'ruf: Kasus Habib Bahar Bukan Kriminalisasi

Proses penegakan hukum harus ditegakan untuk siapa saja, sebab Indonesia merupakan negara hukum.
Rabu, 19 Desember 2018 21:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Sukabumi, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin menegaskan penangkapan dan penahanan Habib Bahar bin Smith oleh pihak Polda Jawa Barat bukan merupakan kriminalisasi ulama.

Ini negara hukum, jika bersalah harus bertanggung jawab siapapun itu orangnya, mulai dari warga biasa, penegak hukum, wartawan, pejabat hingga ulama jika terbukti bersalah maka harus dihukum, katanya saat bersilaturahim dengan ratusan kiai se-Sukabumi dan Cianjur, Jabar, Rabu (19/12).

Baca: KH Maruf Punya Rekam Jejak Jaga Pancasila

Maruf yang juga merupakan Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia nonaktif menambahkan apa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar tersebut, merupakan proses atas kasus dugaan penganiayaan kepada anak di bawah umur.

Kalau proses penegakan hukum harus ditegakan untuk siapa saja, sebab Indonesia merupakan negara hukum jadi yang bersalah harus bisa bertanggung jawab sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.

Baca juga :