Komisi II & KPU Siap Bahas Usulan Nomor Parpol Tak Diubah

Junimart: Kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat (RDP) atau raker dengan KPU. Sebagai salah satu masukan.
Selasa, 20 September 2022 11:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai politik (parpol) tak perlu diganti lagi di 2024 akan dibahas saat rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca:Solusi Polemik Gereja di Cilegon Jangan Hanya Lip Service

Kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat (RDP) atau raker dengan KPU. Sebagai salah satu masukan, ya tentu kita akan respons secara baik, kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

Menurut Junimart, usulan nomor parpol tak berubah ini akan menguntungkan banyak pihak, termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sebab, alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah dibuat bisa digunakan kembali.

Selain itu, ini kan membantu KPU, penyelenggara pemilu, bisa bekerja lebih ringan lebih gampang. Nomor sudah ada, nomor yang bukan permanen, nomor yang disamakan sebelumnya, jadi KPU juga sebagai penyelenggara negara tidak sulit menginput lagi, ucapnya.

Baca juga :