Legislator PDI Perjuangan Sadarestuwati Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Pajak Peralatan Medis

Peralatan harus di upgrade ini tentunya akan berkaitan dengan kenaikan dari harga, biaya di rumah sakit. Maka, disini pemerintah harus hadir
Selasa, 19 Maret 2024 15:17 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Sadarestuwati mengemukakan kekhawatirannya terkait biaya peralatan medis yang tinggi di Indonesia.

Dia menegaskan, upaya meningkatkan kualitas peralatan medis tentu berdampak pada kenaikan harga dan biaya di rumah sakit. Hal ini mengingat adanya perbedaan harga peralatan medis antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura disebabkan oleh pajak yang tinggi di Indonesia.

Jadi, peralatan harus di upgrade ini tentunya akan berkaitan dengan kenaikan dari harga, biaya di rumah sakit. Maka, disini pemerintah yang harus hadir. Tadi disampaikan oleh Bapak General Manager (GM) bahwasanya kenapa bisa harganya, biayanya tinggi. Karena, memang pajaknya yang sangat tinggi dibandingkan tadi. Kalau di Malaysia, harga satu unit peralatan katakanlah itu 250 juta, disini bisa 450 juta, bahkan lebih. Artinya apa, untuk menekan biaya ini tidak bisa. Disinilah pemerintah harus hadir, kata Sadarestuwati dalam keterangan resminya dikutip Rabu (13/3).

Hal yang sama diutarakannya belum lama ini usai mengikuti Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke RS Columbia Asia Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sadarestuwati juga menyoroti perlunya kebijakan pajak yang lebih tepat terutama untuk peralatan medis yang digunakan untuk melayani masyarakat. Kata dia, pemerintah harus memastikan bahwa tidak hanya barang-barang mewah yang dikenakan tarif pajak tinggi, tetapi juga peralatan medis yang digunakan untuk kepentingan publik harus diberikan perlakuan pajak yang lebih ringan.

Baca juga :