Ma'ruf Minta BPN Laporkan Kecurangan ke Bawaslu

Ma'ruf mengusulkan agar segala bentuk kecurangan Pemilu yang ditemukan dilaporkan ke Bawaslu.
Rabu, 15 Mei 2019 04:33 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin meminta pihak-pihak yang ingin membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyampaikan langsung kepada penyelenggara pemilu yang berwenang, yaitu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Ya serahkan (bukti kecurangan) pada pihak-pihak yang kompeten. Ada Bawaslu, KPU, kata Maruf Amin saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Baca: Kiai Maruf: Zaken Kabinet Diisi Kader Parpol dari Kalangan

Pernyataan Maruf ini sekaligus menanggapi perihal rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang akan membeberkan 25 juta kesalahan Sistem Penghitungan (Situng) Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Terkait rencana itu, Maruf sangat menyayangkannya. Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa mengganggu proses rapat pleno rekapitulasi yang tengah dilakukan oleh KPU yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Baca juga :