Ikuti Kami

Ma'ruf Minta BPN Laporkan Kecurangan ke Bawaslu

Ma'ruf mengusulkan agar segala bentuk kecurangan Pemilu yang ditemukan dilaporkan ke Bawaslu.

Ma'ruf Minta BPN Laporkan Kecurangan ke Bawaslu
Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin meminta pihak-pihak yang ingin membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyampaikan langsung kepada penyelenggara pemilu yang berwenang, yaitu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

"Ya serahkan (bukti kecurangan) pada pihak-pihak yang kompeten. Ada Bawaslu, KPU," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Baca: Kiai Ma'ruf: Zaken Kabinet Diisi Kader Parpol dari Kalangan

Pernyataan Ma'ruf ini sekaligus menanggapi perihal rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang akan membeberkan 25 juta kesalahan Sistem Penghitungan (Situng) Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Terkait rencana itu, Ma'ruf sangat menyayangkannya. Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa mengganggu proses rapat pleno rekapitulasi yang tengah dilakukan oleh KPU yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Karenanya, mantan Rais Aam PBNU ini mengusulkan agar segala bentuk kecurangan Pemilu yang ditemukan dilaporkan ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu bisa segara mengambil sikap terhadap laporan yang ada.

Baca: Jokowi-Ma'ruf Dinilai Miliki Kedewasaan Berpolitik

"Ya mestinya, disampaikan ke Bawaslu jadi Bawaslu yang akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu, seperti apa," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga menggelar konfrensi pers untuk membeberkan temuan kecurangan yang terjadi selama proses Pemilu 2019. Mereka mengklaim telah mengumpulkan bukti kecurangan sebanyak 25 juta kesalahan Situng KPU.

 

Quote