Mahfud MD Beri Bocoran 101 Halaman Naskah Hak Angket: Ada soal Bansos

"Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud.
Sabtu, 16 Maret 2024 11:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Yogyakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan naskah akademik untuk mengajukan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah rampung disusun.

Menurutnya, naskah akademik tersebut terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pula pandangan serta masukan penting Mahfud.

Sudah, naskah akademisnya itu 101 halaman, bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru, kata Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Senin (11/3).

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran.

Penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu aja, kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu Undang-undang Nomor 28, ungkap Mahfud.

Baca juga :