Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menegaskan pihaknya tetap mengawal usulan penggunaan hak angket meski hingga kini pembahasannya belum mengalami perkembangan. Menurutnya, hak angket merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan politik dari fraksi lain.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong. Cuma Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa sendirian. Pergerakan politiknya kan kalian tahulah ke mana arahnya,” ujar Samsun, Selasa (21/7/02026).
Ia menjelaskan, proses pembahasan hak angket sempat terhenti setelah rapat paripurna yang dijadwalkan membahas usulan tersebut gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Meski demikian, agenda pembahasan masih tercantum dalam jadwal DPRD, hanya saja pelaksanaannya bersifat tentatif mengikuti perkembangan situasi politik di internal lembaga legislatif.
“Penjadwalan ada, tapi sifatnya tentatif. Kemarin sudah kita coba, ternyata tidak kuorum. Kelihatannya perkembangan situasi politiknya belum berubah,” katanya.
Samsun menegaskan bahwa penggunaan hak angket bukan bertujuan menjatuhkan kepala daerah, melainkan sebagai sarana penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah agar dapat diperbaiki apabila dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, selama pemerintah menunjukkan komitmen melakukan pembenahan, mekanisme hak angket belum perlu ditempuh.
“Orientasi angket itu penyelidikan untuk perbaikan. Selama ada perubahan mengarah ke perbaikan, tidak perlu harus sampai angket. Tapi ketika tidak ada perubahan dan itu merugikan rakyat, ya harus kita lakukan angket,” tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa pembahasan hak angket sengaja diulur hingga perhatian publik mereda. Menurutnya, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika politik yang berkembang di DPRD Kalimantan Timur.
“Bukan lama-lama. Itu sudah diparipurnakan. Cuma memang realitas politik harus kita hitung juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsun mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan kritik maupun aksi demonstrasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, aspirasi publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
“Kalau tidak ada perbaikan, jangan salahkan rakyat kalau kemudian meminta yang lebih atau ada demonstrasi yang lebih besar lagi. Itu bagian dari evaluasi masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah. Menurut Samsun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam memenuhi kebutuhan pembangunan di berbagai sektor sehingga perlu langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan APBD.
“Permasalahannya sumber APBD kita yang harus menjadi perhatian. Karena kemampuan anggaran terbatas, akhirnya pemerintah harus membagi untuk jalan, rumah sakit, pendidikan dan sektor lainnya,” tutupnya.

















































































