Mahfud MD soal Pengungsi Rohingya: Tanggung Jawab UNHCR

Mahfud menyerahkan masalah Rohingya ini kepada UNHCR.
Jum'at, 05 Januari 2024 04:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan menampung pengungsi rohingya secara permanen, karena Indonesia tidak ikut konvesi tahun 1951 tentang pengungsi.

Mahfud menyerahkan masalah Rohingya ini kepada UNHCR.

Polisi, sekaligus aparat atau kepala desa setempat mengumpulkan pengungsi Rohingya itu untuk didata dengan merekam sidik jari.

Namun, Kepala Desa Kuala Besar, Amiruddin, menolak pengungsi Rohingya ini menetap di wilayahnya.

Meski demikian, untuk sementara ini para pengungsi diterima dahulu, sampai ada tindakan berikutnya dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

Baca juga :