Ikuti Kami

Mahfud MD soal Pengungsi Rohingya: Tanggung Jawab UNHCR

Mahfud menyerahkan masalah Rohingya ini kepada UNHCR.

Mahfud MD soal Pengungsi Rohingya: Tanggung Jawab UNHCR
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan menampung pengungsi rohingya secara permanen, karena Indonesia tidak ikut konvesi tahun 1951 tentang pengungsi.

Mahfud menyerahkan masalah Rohingya ini kepada UNHCR.

Polisi, sekaligus aparat atau kepala desa setempat mengumpulkan pengungsi Rohingya itu untuk didata dengan merekam sidik jari.

Namun, Kepala Desa Kuala Besar, Amiruddin, menolak pengungsi Rohingya ini menetap di wilayahnya.

Meski demikian, untuk sementara ini para pengungsi diterima dahulu, sampai ada tindakan berikutnya dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan rencana pemindahan pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. 

Para pengungsi itu akan dipindah ke tempat yang lebih aman setelah mereka diusir mahasiswa.

"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny seperti dilansir detikJatim, Kamis (28/12/2023).

Quote