Bandung, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menepis anggapan bahwa dirinya terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 silam.
Mahfud menjelaskan, dirinya diangkat sebagai Menteri Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada akhir Oktober 2019, sedangkan revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR RI pada awal September 2019.
Jadi ada waktu 1 (atau) setengah bulan, sebelum diundangkan, tapi sudah disahkan, kata Mahfud saat Orasi Kebangsaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
Mahfud mengaku menjadi salah satu orang yang mengusulkan agar Revisi UU KPK yang disahkan DPR itu dibatalkan.
Tapi pada 19 Oktober (2019), revisi UU KPK disahkan dan saya 4 hari kemudian baru diangkat menjadi menteri. Jadi saya tidak ikut di dalam proses itu, kata Mahfud.